Batamfishing

Go Back   Batamfishing > Fishing Discussion > Fishing Talk
Daftar Forum FAQ Members List Calendar Mark Forums Read

Closed Thread
 
LinkBack Thread Tools Display Modes
  #1 (permalink)  
Old 09-06-2008, 05:52 PM
Fresh Fishing
 
Join Date: May 2008
Posts: 4
INFO is an unknown quantity at this point
Talking Apakah memancing ikan dosa?

Sekedar info, saya dapet dari salah satu situs, nah menurut saya unik nih pertanyaannya.

Happy Read dah.

---------------------------

Apakah Memancing Ikan Termasuk Menyiksa Hewan

Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh

Saya baru belajar/mendapat bahwa dalam ajaran agama Islam melarang untuk menyiksa hewan sebelum membunuhnya. Bahkan dalam beberapa hadist diperintahkan untuk menajamkan pisau sebelum digunakan menyembelih hewan, sehingga mengurangi rasa sakit tersebut ketika disembelih.

Seorang ahli ulama yang wara' tidak hanya menjaga hubungan baik dengan Allah tetapi juga mahluk lain misalnya hewan dan tumbuhan. Bahkan dalam cerita mereka datang terlambat ke masjid karena ketika berangkat ke Masjid terdapat seekor semut di sarungnya, beliau berusaha mengembalikan di mana tempat asal semut tersebut.

Saya mendapat nasehat bahwa memancing ikan adalah salah satu bentuk menyiksa hewan sebelum disembelih.

Ustad mohon saran bila saya memancing ikan di kolam ikan, apakah saya tetap berdosa? Bila saya memancing di laut atau di rawa-rawayang, saya rasa sulit menggunakan jala, apakah saya berdosa? Menangkap belut pada umumnya dipancing dan tidak menggunakan jarring apakah hal ini berdosa juga?

Saat ini dikampung saya melihat ada trend menangkap ikan menggunakan racun atau setrum listrik sehingga jumlah ikan menyusut tajam, apakah ini berdosa juga?

Saya sebenarnya agak suka memancing. Bila memang dilarang saya akan menghentikannya.

Mohon penjelasan yang seksama dari pak ustadz. Konsep memancing ikan apakah diperbolehkan atau tidak?

Wa'alaikumsalam warahmatullahi wabarakatuh Terima kasih Budi Setia

Budi Setia

Budi Setia

Jawaban


Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kalau logika yang dikembangkan adalah kita diharamkan menyakiti hewan sampai ke tingkat tidak boleh memancing ikan, karena dianggap menyakiti, maka seharusnya menggorengnya lebih kejam lagi. Apalagi memakannya, sampai digigit dan dikunyah-kunyah hingga hancur, sungguh tidak punya rasa pri-kebinatangan.

Logika yang dikembangkan oleh orang yang anda sebutkan itu, yakti tidak boleh menyakiti hewan memang kita terima, tetapi sebatas yang wajar. Tetapi yang jadi pertanyaan adalah: Apakah kalau kita sembelih dengan pisau yang tajam, lantas hewan itu tidak merasakan sakit? Apakah hewan itu jadi tersenyum ketika disembelih? Atau menari-nari kegirangan?

Rasanya sih tidak. Hewan itu tetap merasakan sakit. Buktinya hewan itu meronta-ronta, kadang malah keluar suara teriakan tidak berdaya. Anda pasti pernah melihat orang menyembelih kambing atau sapi. Lihatlah ekspresi wajahnya, pasti anda merasa kasihan kan?Itu tandanya hewan itu tetap kesakitan saat lehernya diputus dengan pisau.

Adapun anjuran nabi SAW untuk menajamkan pisau, sekedar sebuah cara untuk sedikit meringankan penderitaannya. Sebab pisau yang tumpul itu akan membuat sakitnya agak lama.Dan pisau yang tajam akan membuatnya sakitnya lebihcepat. Tapi urusan sakit sih tetap sakit.

Maka ikan yang anda pancing itu pasti sakit juga. Akan tetapi tidak ada syariah untuk menyembelih ikan. Yang disembelih hanyalah hewan ternak seperti ayam, kambing, sapi, unta. Seumur-umur kita belum pernah mendengar nabi Muhammad SAW memerintahkan kita untuk menyembelih ikan. Dan di seluruh dunia ini, kita belum pernah melihat ada orang menyembelih ikan.

Sebab yang namanya ikan memang tidak disembelih. Dibiarkan mati, baik karena ditangkap jaring, atau dipancing, atau diangkat ke darat hingga tidak bisa nafas, semuanya halal dan boleh. Bangkai ikan adalah satu dari dua bangkai yang halal dimakan.

Jadi silahkan saja anda meneruskan hobi memancing, tidak usah khawatirdengan logika yang mengada-ada. Selama tidak ada larangan untuk memancing, maka janganasal main haramkan saja. Apalagi dengan logika asal jadi seperti itu.

Kenapa tidak diharamkan kita menginjak bumi? Bukankah kita harus kasihan kepada bumi, jangan diinjak-injak. Kenapa kita mengharamkan bernafas, kan kasihan oxygen itu makhluq Allah juga, jangan dihirup dong. Kenapa kita tidak haramkan minum air, kasihan kan air itu makhluk Allah juga.

Ah, rasanya logika seperti itu terlalu mengada-ada. Sebab Allah SWT telah menciptakan alam semesta ini memang untuk manusia, sepenuhnya untuk kepetingan dan keperlua manusia. Semua hewanituboleh dibunuh untuk dimakan dagingnya. Semua itu memang diciptakan Allah untuk manusia. Kecuali hewan yang diharamkan untuk dimakan, hukumnya haram dimakan. Tapi jumlahnya sangat sedikit dibandingkan dengan yang boleh dimakan.

Meracun dan Menyerum Ikan

Sebaiknya kita tidak melakukan peracuanan dan penyetruman ikan di sungai, empang, danau dan lainnya. Bukan karena bab penyiksaan, melainkan lebih karena tindakan itu merusak lingkungan.

Sebab yang mati bukan hanya ikan besar, tetapi ikan kecil-kecil pun ikut mati juga. Bahkan hewan lain yang berguna dalam keseimbangan rantai makanan juga ikut musnah.

Tapi kalau anda punya ikan hidup di dalam ember, mau disetrum silahkan saja. Atau mau dibuang airnya hingga ikan itu mati, lalu dibelah isi perutnya, dibersihkan sisiknya, lalu diceburkan ke dalam minyak mendidih hingga gosok kehitaman, lalu anda masukkan ke mulut dan dikunyah-kunyah hingga hancur berkeping-keping masuk ke perut, semua adalah halal. Dapat pahala bahkan, asal niatnya untuk ibadah kepada Allah.

Wallahu a'lambishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc
Digg this Post!Add Post to del.icio.usBookmark Post in TechnoratiFurl this Post!
  #2 (permalink)  
Old 10-06-2008, 11:20 PM
Ichang's Avatar
Far Away Watcher
 
Join Date: May 2008
Location: Lagi Pulkam Ke Jakarta
Posts: 295
Ichang is an unknown quantity at this point
Send a message via Yahoo to Ichang
Insya Alloh...

Alhamdulillaahi.

Inilah jawaban yang kita harapkan, bukan karena kita hobi mancing tapi karena jawaban yang diberikan berpijak kepada 2 aturan Alloh : Qur'an & Hadist. Bijaksana sekali jawaban yang diberikan oleh sang ustadz. Insya Alloh kita semakin mantap menjalankan hobi kita yang satu ini.

Cuma mungkin saya ingin ber'tawwas soubil haqqu tawwas soubis sobr' khususnya kepada sesama rekan pemancing yang beragama islam, jika memungkinkan tetap berusaha menjalankan kewajiban sholat 5 waktu saat kita mancing dimanapun kita berada saat itu, entah itu sedang di perahu di tengah laut, dalam perjalanan menuju spot mancing, memancing di dermaga/bagan/pulau, dimanapun kita berada. Walaupun mungkin kondisi kita saat itu kurang sempurna (terutama dalam hal kebersihan pakaian), tetap laksanakan sholat 5 waktu semampu kita. Wudhu bisa menggunakan air laut, alas bisa menggunakan koran/baju dll, syukur2 dari rumah sudah mempersiapkan sajadah. Insya Alloh kita akan dijadikan salah satu dari umatNya yang diingat saat hari perhitungan kelak.

Mohon maaf malah seperti ceramah. Mungkin bahasan/thread ini sudah agak jauh melenceng dari tujuan utama forum tercinta kita ini.

Saya rasa saya harus menutup diskusi ini hanya sampai disini. Silahkan bagi rekan2 yang belum puas dapat berdiskusi lebih lanjut dengan saya lewat jalur pribadi (PM, email). Terima kasih.

Salam mancing,
__________________
Ichang
RADICAL
Rabbitfish Addicted Anglers
Digg this Post!Add Post to del.icio.usBookmark Post in TechnoratiFurl this Post!
Closed Thread


Thread Tools
Display Modes

Posting Rules
You may not post new threads
You may not post replies
You may not post attachments
You may not edit your posts

vB code is On
Smilies are On
[IMG] code is On
HTML code is Off
Trackbacks are On
Pingbacks are On
Refbacks are On



All times are GMT +7. The time now is 02:01 AM.


Lukisan - Galeri Lukisan - Lukisan Murah - Lukisan Termurah - Lukisan Hotel - Lukisan Abstrak
Powered by vBulletin® Version 3.6.4
Copyright ©2000 - 2012, Jelsoft Enterprises Ltd.
Search Engine Friendly URLs by vBSEO 3.1.0 ©2007, Crawlability, Inc.
Komunitas Mancing Batam